1. Cetak Kartu NUPTK-Peg-ID
Kepada semua PTK pemilik NUPTK dan Peg-IG, perlu kami sampaikan bahwa pada tahun 2014 semua status NUPTK/Peg-ID menjadi non aktif kembali (bintang berwarna kuning). Maka untuk mengaktifkan kembali, setelahnya PTK meng-update perubahan data rinci pribadi (termasuk riwayat mengajar) kemudian mencetak S12 dan disetujui oleh operator Kabupaten dengan menerbitkan S13, maka semua PTK wajib mencetak Kartu NUPTK/Peg-Idnya melalui akun masing-masing. Sesudah Kartu NUPTK/Peg-ID tersebut sukses dicetak, maka otomatis PTK yang bersangkutan dinyatakan masih aktif dengan perubahan warna bintang dari warna kuning menjadi hijau kembali. Kami sangat berharap semuanya kompak dan saling membantu satu sama lainnya.
Catatan:
a. Untuk Kepala Madrasah dan Pengawas belum bisa mencetak Kartu. Silahkan tunggu waktunya. Nanti ada konfirmasi.
b. Jika Pencetakan Kartu tidak sukses, ada kemungkinan PTK tersebut belum meng-update datanya dengan mencetak Formulir S12. Tapi jika memang sudah, bisa jadi kode Token S12-nya tidak valid (dan memang ada beberapa Form S12 yang kami terima, kode tokennya tidak cocok). Jika demikian silahkan kirimkan kembali formulir S12 cetakan terakhir (ingat harus yang terakhir) ke email : nisn.mi.ciamis@gmail.comuntuk kami terbitkan Form. S13-nya.


